Politeknik Pariwisata Palembang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pariwisata Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif mengutamakan terwujudnya demokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan kualitas pelayanan publik yang prima. melalui salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Senin – Kamis : 08.00 – 16.00
Jumat : 08.00 – 16.30
Jam Istirahat : 12.00 13.00
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional : LIBUR
STANDAR BIAYA PERMOHONAN INFORMASI PPID
Data Statistik pada Politeknik Pariwisata Palembang
© Copyright Politeknik Pariwisata Palembang 2024