PPID Politeknik Pariwisata Palembang

Politeknik Pariwisata Palembang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pariwisata Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif mengutamakan terwujudnya demokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan kualitas pelayanan publik yang prima. melalui salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Informasi yang wajib disediakan oleh Badan Publik

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum

JAM OPERASIONAL PELAYANAN PUBLIK

Senin – Kamis : 08.00 – 16.00

Jumat : 08.00 – 16.30

Jam Istirahat : 12.00 13.00

Hari Sabtu, Minggu, dan  Hari Libur Nasional : LIBUR 

 

STANDAR BIAYA PERMOHONAN INFORMASI PPID

GRATIS !!

Statistic PPID

Data Statistik pada Politeknik Pariwisata Palembang